Unair Akhirnya Cabut Surat Pembekuan BEM: Kisah Dinamika Kampus dan Kebebasan Berpendapat – Universitas Airlangga (Unair) baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah mencabut surat pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Keputusan ini diambil setelah adanya intervensi dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro. Artikel ini akan mengulas secara mendalam kronologi peristiwa tersebut, alasan di balik pembekuan, serta dampak dan reaksi dari berbagai pihak.
Baca juga : Doa Aku Percaya Katolik dalam Bahasa Indonesia: Pengakuan Iman yang Mendalam
Kronologi Pembekuan BEM FISIP Unair
Pembekuan BEM FISIP Unair bermula dari aksi satire yang dilakukan oleh BEM FISIP terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Aksi tersebut berupa karangan bunga yang bernada kritis dan dianggap tidak sesuai dengan kultur akademik oleh pihak dekanat1. Berikut adalah kronologi lengkap peristiwa tersebut:
- Aksi Satire BEM FISIP: Pada tanggal 23 Oktober 2024, BEM FISIP Unair mengirimkan karangan bunga bernada satire sebagai bentuk kritik terhadap pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI. Aksi ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk pihak dekanat2.
- Pembekuan BEM FISIP: Pada tanggal 24 Oktober 2024, Dekan FISIP Unair, Prof. Bagong Suyanto, mengeluarkan surat keputusan pembekuan BEM FISIP. Pembekuan ini dilakukan dengan alasan penggunaan diksi yang dianggap tidak sesuai dengan kultur akademik dan etika kampus2.
- Reaksi Publik dan Intervensi Menteri: Keputusan pembekuan BEM FISIP Unair menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, akademisi, dan politisi. Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, kemudian menghubungi pihak rektorat Unair untuk meminta pencabutan surat pembekuan tersebut1.
Alasan di Balik Pembekuan
Pembekuan BEM FISIP Unair dilakukan dengan beberapa alasan yang dianggap penting oleh pihak dekanat. Berikut adalah beberapa alasan utama di balik keputusan tersebut:
- Penggunaan Diksi yang Tidak Sesuai: Pihak dekanat menilai bahwa penggunaan diksi dalam aksi satire BEM FISIP tidak sesuai dengan kultur akademik dan etika kampus. Mereka berpendapat bahwa kritik harus disampaikan dengan cara yang lebih santun dan konstruktif2.
- Menjaga Muruah Akademik: Pembekuan dilakukan untuk menjaga muruah akademik dan mendorong mahasiswa untuk menghindari bahasa yang kasar dalam kegiatan politik. Pihak dekanat ingin memastikan bahwa kampus tetap menjadi tempat yang kondusif untuk berdiskusi dan berdebat secara sehat2.
- Viralitas dan Kekhawatiran Etika: Aksi satire BEM FISIP yang viral di media sosial memicu kekhawatiran terhadap pelanggaran etika akademik. Pihak dekanat merasa perlu mengambil tindakan cepat untuk mengatasi situasi tersebut2.
Pencabutan Surat Pembekuan
Setelah menerima telepon dari Menteri Dikti Saintek, pihak rektorat Unair memutuskan untuk mencabut surat pembekuan BEM FISIP. Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan dialog dengan pihak BEM FISIP. Berikut adalah langkah-langkah yang diambil dalam proses pencabutan surat pembekuan:
- Dialog dengan BEM FISIP: Pihak dekanat mengadakan pertemuan dengan pengurus BEM FISIP untuk membahas situasi tersebut. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk menjaga etika dan kultur akademik dalam menyampaikan kritik3.
- Pencabutan Surat Pembekuan: Pada tanggal 28 Oktober 2024, Dekan FISIP Unair, Prof. Bagong Suyanto, secara resmi mencabut surat pembekuan BEM FISIP. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang dihadiri oleh berbagai media3.
- Komitmen untuk Tetap Kritis: Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah Bachtiar, menyatakan komitmennya untuk tetap kritis dan menyuarakan aspirasi mahasiswa dengan tetap berada dalam koridor akademik. Ia menegaskan bahwa BEM FISIP akan terus berperan sebagai wadah aspirasi mahasiswa3.
Dampak dan Reaksi
Pencabutan surat pembekuan BEM FISIP Unair membawa dampak positif bagi dinamika kampus dan kebebasan berpendapat. Berikut adalah beberapa dampak dan reaksi dari berbagai pihak:
- Peningkatan Kebebasan Berpendapat: Keputusan ini dianggap sebagai langkah positif dalam mendukung kebebasan berpendapat di lingkungan akademik. Mahasiswa merasa lebih dihargai dan didukung dalam menyuarakan aspirasi mereka4.
- Dukungan dari Berbagai Kalangan: Pencabutan surat pembekuan mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk politisi, akademisi, dan organisasi mahasiswa. Mereka mengapresiasi langkah Unair dalam mendengarkan aspirasi mahasiswa dan menjaga kebebasan berpendapat4.
- Komitmen untuk Dialog: Pihak dekanat dan BEM FISIP sepakat untuk terus berdialog dan bekerja sama dalam menjaga etika dan kultur akademik. Mereka berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang kondusif untuk diskusi dan debat yang sehat4.
Kesimpulan
Pencabutan surat pembekuan BEM FISIP Unair setelah intervensi dari Menteri Dikti Saintek merupakan contoh penting dari dinamika kampus dan kebebasan berpendapat. Keputusan ini menunjukkan bahwa dialog dan kerja sama antara pihak dekanat dan mahasiswa dapat menghasilkan solusi yang konstruktif. Dengan komitmen untuk tetap kritis dan menjaga etika akademik, BEM FISIP Unair diharapkan dapat terus berperan sebagai wadah aspirasi mahasiswa yang bertanggung jawab.